TERKINI

Jelang Lebaran Polres Malang Membuat Inovasi, Pengendara Yang Melanggar Lalin Diberi Janur Kuning

Apr 18 2022422 Dilihat

MALANG | JurnalPagi.id – Satlantas Polres Malang bakal menerapkan inovasi baru dari Ditlantas Polda Jatim selama Operasi Ketupat Semeru 2022 nanti. Inovasi tersebut ialah ‘Serangan Janur Kuning’. Dimana, kendaraan yang melanggar lalu lintas akan kena serangan Janur Kuning tersebut.

Serangan janur kuning ini ialah penanda bagi kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan, penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning salah satu penindakan represif edukatif. “Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning,” kata AKP Agung Fitransyah, Senin (18/4/2022).

Selain itu, lanjut AKP Agung, juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik.

“Sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas,” ujarnya.

Selain itu, diakuinya, pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lain, juga bisa lebih waspada terhadap pengemudi kendaraan tersebut.

“Dan orang yang melihat ada kendaraan terpasang janur kuning agar lebih berhati-hati,” terangnya.

Agung mengaku inovasi ini, juga bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya.

“Diharapakan dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terangnya.

(dbs/sos/djm)

Baca juga :  Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua Yang Sudah Meninggal Dunia ?
Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top