TERKINI

Jelang Lebaran Polres Malang Membuat Inovasi, Pengendara Yang Melanggar Lalin Diberi Janur Kuning

Apr 18 2022532 Dilihat

MALANG | JurnalPagi.id – Satlantas Polres Malang bakal menerapkan inovasi baru dari Ditlantas Polda Jatim selama Operasi Ketupat Semeru 2022 nanti. Inovasi tersebut ialah ‘Serangan Janur Kuning’. Dimana, kendaraan yang melanggar lalu lintas akan kena serangan Janur Kuning tersebut.

Serangan janur kuning ini ialah penanda bagi kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan, penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning salah satu penindakan represif edukatif. “Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning,” kata AKP Agung Fitransyah, Senin (18/4/2022).

Selain itu, lanjut AKP Agung, juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik.

“Sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas,” ujarnya.

Selain itu, diakuinya, pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lain, juga bisa lebih waspada terhadap pengemudi kendaraan tersebut.

“Dan orang yang melihat ada kendaraan terpasang janur kuning agar lebih berhati-hati,” terangnya.

Agung mengaku inovasi ini, juga bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya.

“Diharapakan dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terangnya.

(dbs/sos/djm)

Baca juga :  Jelang Lebaran, Siswa Diktukba Polri Mendapat IBL, Kapolres Malang : Jaga diri, Jaga Institusi dan Jaga Nama Baik Polri
Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top