TERKINI

Kejaksaan Bangil Periksa 2 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Mar 03 2022557 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – sempat terjadi penundaan untuk memeriksa anggota dewan terkait kasus dugaan proyek Program Pokok Pikiran (Pokir), akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan memanggil dan melakukan pemeriksaan dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Benar mas, kemarin (2/3) kita sudah memanggil dua orang anggota dewan untuk dimintai keterangan. Tetapi keduanya masih berstatus saksi,” ungkap Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jemmi Sandra.

Dua anggota dewan tersebut, tambah Jemmi, berinisial MH dan TAP yang berasal dari Fraksi Golkar dan mengenai materi pokok pemeriksaan keterangan itu tidak menjadi konsumsi publik karena ini masih pemeriksaan keterangan. “Intinya ini masih permintaan keterangan saja dan benar terkait kasus dugaan kasus Pokir,” ungkapnya.

Menurutnya, perkara yang saat ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan jajarannya harus dilakukan dengan teliti dan tidak bisa dilakukan dengan cepat. “dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pokir 2020 ini kita harus teliti dan hati-hati karena ini menyangkut anggota dewan,” bebernya.

Selain itu, kejaksaan akan terus memanggil unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya untuk dimintai keterangan. “Minggu depan kita menjadwalkan pemanggilan anggota dewan dari unsur pimpinan DPRD,” pungkasnya. (adi)

Baca juga :  PSI Tuding Anies Bagikan Kaos Capres, Brigade 08 : Jangan Buat Resah, Jangan Tebar Fitnah
Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top