TERKINI

MERAK Mendesak Pemkot Surabaya Untuk Menyegel Gedung Yang Tidak Mempunyai SLF

Apr 23 2022663 Dilihat

SURABAYA | JurnalPagi.id – Kebakaran Mal Tunjungan Plaza (TP) 5 beberapa waktu lalu mengungkap bahwa selama ini Mal yang menjadi salah satu ikon Surabaya tersebut tidak mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dikabarkan sebelumnya sejumlah Gedung Tinggi di Surabaya tidak memiliki SLF. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari elemen masyarakat.

Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Andi Mulya, menilai sangat aneh jika gedung tinggi di Kota Pahlawan tidak dilengkapi SLF. Dirinya menduga ada  mafia perizinan di Pemkot Surabaya.
“Gedung seperti TP5 sudah beroperasi berapa tahun lalu, Terjadi kebakaran baru tahu jika tidak dilengkapi SLF, sangat aneh sekali,” Kata Andi kepada awakmedia.

Andi Mulya, SH, MH, CPCLE (foto: dok pribadi)

Andi mempertanyakan sistem pemberian izin, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui dinas terkait terhadap Gedung Tinggi yang berada di Surabaya.

“Kami menduga ada mafia perizinan yang melibatkan beberapa oknum, sehingga Gedung-gedung tinggi yang berada di wilayah Surabaya dapat beroperasi meskipun tidak dilengkapi SLF,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, andi meminta kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk memerintahkan kepada bawahannya untuk segera melakukan penyegelan / menutup sementara Gedung-gedung yang tidak memiliki SLF, sampai gedung tersebut mempunyai SLF.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan banyak yang belum mengurus, dari 109 ada 51 yang belum terlaksana. Masih dalam pelaksaan pengurusan SLF.

Pertiwi menjelaskan, selaku bidang pengawasan pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot agar semua gedung tinggi mengantongi SLF.  Hal itu dilakukan demi keselamatan, kenyamanan, rasa aman bagi penghuni gedung maupun pekerja dan pengunjung.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna

Karenanya, tiap dua minggu pihaknya akan memantau untuk membantu pemerintah kota dalam menyelesaikan urusan SLF.”Jadi kami betul-betul intens, dalam bulan ini kami harus memanggil seluruh gedung yang memang belum mengantongi SLF.” ujar Pertiwi.

Baca juga :  Kelebihan Bayar, Pegiat Anti Korupsi: Jangan Dianggap Biasa Saja

Pertiwi menegaskan, Komisi A tidak akan  segan merekomendasikan penyegelan bagi bangunan tinggi yang belum punya SLF. “Akan kelihatan SLF nya tidak keluar. Karena ada tahapan harus diselesaikan, rekomendasi dari dinas.” ungkapnya.

“Dan yang belum diselesaikan tentu SLF nya tidak akan keluar.” demikian Pertiwi.

(amdr/red)

Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top