SURABAYA | JurnalPagi.id – Kebakaran Mal Tunjungan Plaza (TP) 5 beberapa waktu lalu mengungkap bahwa selama ini Mal yang menjadi salah satu ikon Surabaya tersebut tidak mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dikabarkan sebelumnya sejumlah Gedung Tinggi di Surabaya tidak memiliki SLF. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari elemen masyarakat.
Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Andi Mulya, menilai sangat aneh jika gedung tinggi di Kota Pahlawan tidak dilengkapi SLF. Dirinya menduga ada mafia perizinan di Pemkot Surabaya. “Gedung seperti TP5 sudah beroperasi berapa tahun lalu, Terjadi kebakaran baru tahu jika tidak dilengkapi SLF, sangat aneh sekali,” Kata Andi kepada awakmedia.
Andi mempertanyakan sistem pemberian izin, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui dinas terkait terhadap Gedung Tinggi yang berada di Surabaya.
“Kami menduga ada mafia perizinan yang melibatkan beberapa oknum, sehingga Gedung-gedung tinggi yang berada di wilayah Surabaya dapat beroperasi meskipun tidak dilengkapi SLF,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, andi meminta kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk memerintahkan kepada bawahannya untuk segera melakukan penyegelan / menutup sementara Gedung-gedung yang tidak memiliki SLF, sampai gedung tersebut mempunyai SLF.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan banyak yang belum mengurus, dari 109 ada 51 yang belum terlaksana. Masih dalam pelaksaan pengurusan SLF.
Pertiwi menjelaskan, selaku bidang pengawasan pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot agar semua gedung tinggi mengantongi SLF. Hal itu dilakukan demi keselamatan, kenyamanan, rasa aman bagi penghuni gedung maupun pekerja dan pengunjung.
Karenanya, tiap dua minggu pihaknya akan memantau untuk membantu pemerintah kota dalam menyelesaikan urusan SLF.”Jadi kami betul-betul intens, dalam bulan ini kami harus memanggil seluruh gedung yang memang belum mengantongi SLF.” ujar Pertiwi.
Pertiwi menegaskan, Komisi A tidak akan segan merekomendasikan penyegelan bagi bangunan tinggi yang belum punya SLF. “Akan kelihatan SLF nya tidak keluar. Karena ada tahapan harus diselesaikan, rekomendasi dari dinas.” ungkapnya.
“Dan yang belum diselesaikan tentu SLF nya tidak akan keluar.” demikian Pertiwi.
No comments yet.