TERKINI

MERAK Mendesak Pemkot Surabaya Untuk Menyegel Gedung Yang Tidak Mempunyai SLF

Apr 23 2022391 Dilihat

SURABAYA | JurnalPagi.id – Kebakaran Mal Tunjungan Plaza (TP) 5 beberapa waktu lalu mengungkap bahwa selama ini Mal yang menjadi salah satu ikon Surabaya tersebut tidak mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dikabarkan sebelumnya sejumlah Gedung Tinggi di Surabaya tidak memiliki SLF. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari elemen masyarakat.

Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Andi Mulya, menilai sangat aneh jika gedung tinggi di Kota Pahlawan tidak dilengkapi SLF. Dirinya menduga ada  mafia perizinan di Pemkot Surabaya.
“Gedung seperti TP5 sudah beroperasi berapa tahun lalu, Terjadi kebakaran baru tahu jika tidak dilengkapi SLF, sangat aneh sekali,” Kata Andi kepada awakmedia.

Andi Mulya, SH, MH, CPCLE (foto: dok pribadi)

Andi mempertanyakan sistem pemberian izin, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui dinas terkait terhadap Gedung Tinggi yang berada di Surabaya.

“Kami menduga ada mafia perizinan yang melibatkan beberapa oknum, sehingga Gedung-gedung tinggi yang berada di wilayah Surabaya dapat beroperasi meskipun tidak dilengkapi SLF,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, andi meminta kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk memerintahkan kepada bawahannya untuk segera melakukan penyegelan / menutup sementara Gedung-gedung yang tidak memiliki SLF, sampai gedung tersebut mempunyai SLF.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan banyak yang belum mengurus, dari 109 ada 51 yang belum terlaksana. Masih dalam pelaksaan pengurusan SLF.

Pertiwi menjelaskan, selaku bidang pengawasan pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot agar semua gedung tinggi mengantongi SLF.  Hal itu dilakukan demi keselamatan, kenyamanan, rasa aman bagi penghuni gedung maupun pekerja dan pengunjung.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna

Karenanya, tiap dua minggu pihaknya akan memantau untuk membantu pemerintah kota dalam menyelesaikan urusan SLF.”Jadi kami betul-betul intens, dalam bulan ini kami harus memanggil seluruh gedung yang memang belum mengantongi SLF.” ujar Pertiwi.

Baca juga :  Kopdarwil PSI Jatim, Kaesang : PSI Siap Menangkan Pranowo – Gibran di Jawa Timur

Pertiwi menegaskan, Komisi A tidak akan  segan merekomendasikan penyegelan bagi bangunan tinggi yang belum punya SLF. “Akan kelihatan SLF nya tidak keluar. Karena ada tahapan harus diselesaikan, rekomendasi dari dinas.” ungkapnya.

“Dan yang belum diselesaikan tentu SLF nya tidak akan keluar.” demikian Pertiwi.

(amdr/red)

Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top