TERKINI

Sandang Status Tersangka, Pendeta Saifuddin Masih Aktif Buat Konten Youtube

Apr 04 2022946 Dilihat

Jakarta | Jurnalpagi.id – Pendeta Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

Namun, walau sudah menyandang status tersangka Pendeta Saifuddin masih belum ditahan. Bahkan masih membuat konten youtube di Chanel miliknya. Yang terbaru adalah dengan judul ‘Selamat Berpuasa. Apakah Orang Kristen Wajib Berpuasa‘, sebagaimana dilansir pada Senin, 4 April 2022.

Didalam video yang ia upload di Chanel youtubenya, saifuddin menyebut Nabi Muhammad SAW pindahkan Ka’bah dari Yerusalem ke Mekah, menurutnya hal tersebut dikarenakan Nabi Muhammad SAW kecewa karena hanya ada 2 orang yahudi yang masuk islam.

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, orang yahudi dan nasrani tidak menemukan ciri-ciri kenabian dalam diri Nabi Muhammad SAW. Bahkan dirinya menceritakan bahwa hanya ada 2 orang yahudi yang masuk islam.

Pendeta Saifuddin Ibrahim berpendapat bahwa hal tersebut membuat Nabi Muhammad SAW kecewa dan langsung memindahkan ka’bah dari Yerusalem ke Mekah, itulah kisah yang ia ceritakan berdasarkan versinya.

“Dari pengamatan orang yahudi dan orang kristen, Muhammad ini bukan nabi! karena hanya 2 orang yahudi yang masuk islam,” ujar Saifuddin Ibrahim menjelaskan.

“Maka kecewa lah Muhammad, lalu dipindahkan ka’bah itu dari masjidil aqso ke masjidil haram,” ujar Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

Pendeta Saifuddin Ibrahim menegaskan bahwa pendapatnya merupakan fakta yang tidak dapat dibantah.

“Dari Yerusalem ke Mekah, itu ceritanya itu! cerita yang kokoh!,” ujar Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

“Tentu saja pemirsa tidak bisa marah dengan saya karena ada dalam sejarah semua dan saya berbicara tentang fakta!,” ujar Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

Kemudian, Pendeta Saifuddin Ibrahim menjelaskan pendapatnya bahwa penetapan syari’at shalat dan puasa itu terwujud melalui tiga tahap yang akhirnya menjadi sebuah ketetapan syari’at.(JPM)

Share to

Related News

Peran Divisi Legal dalam Menjaga Kepasti...

by Nov 28 2025

Profil Mahasiswa : Sheva Gelombang Bernadine Surabaya | jurnalpagi.id Di balik lancarnya bisnis otom...

Magang pada DPRD Kota Surabaya, Mahasisw...

by Nov 24 2025

Profil Mahasiswa : Bintang Airlangga Definzky Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 S...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Bahas Anak S...

by Nov 16 2025

Artikel Oleh Isman Remson Tallalus 1312200274 Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jur...

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya, Ahmad ...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh : Ahmad Raihan Vianda Putra Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpa...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Banyak Belaj...

by Nov 09 2025

Oleh Muhammad Gilang Ramadhan Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dalam...

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya Mahasis...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh Zahi Rayyan Tsabit Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dun...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top