Surabaya, JurnalPagi.id – Hari ini Sabtu (26/2) genap satu tahun Eri Cahyadi–Armuji memimpin Kota Pahlawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Banyak inasi dan prestasi yang telah ditelurkan keduanya terkait layanan publik di Kota Surabaya sehingga dinilai lebih mudah dan cepat.
Namun sayangnya sejumlah prestasi dan gebrakan di bidang layanan publik tidak dibarengi dengan performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diungkapkan ppegiat hukum, Andi Mulya, SH, MH., kinerja layanan public tidak menyentuh pada sector BUMD dimana terdapat berbagai permasalahan di BUMD.
“BUMD Surabaya masih tidak tersentuh. Misalnya Perda atas BUMD tidak disesuaikan dengan PP No.54 Tahun 2017, ada salah satu BUMD yang belum melakukan RUPS Tahunan 2018-2020 serta Laporan keuangan 2019-2020 belum dilakukan audit,”jelas Andi, Kepada JurnalPagi, Sabtu (26/2).
Lebih lanjut Andi menuturkan, pengaturan pembagian dan penggunaan Laba pada Perusahaan Umum Daerah tidak mempertimbangkan kerugian tahun sebelumnya dapat memberatkan Perusahaan Umum Daerah yang pernah mengalami kerugian dan saldo labanya masih bernilai negative meskipun ditutupi dengan menggunakan dana cadangan.
“Syarat deviden perusahan umum daerah menjadi Hak daerah apabila ada pengesahan laporan keuangan. Hanya PDAM yang laporan keuangannya telah disahkan dan telah membagikan deviden kepada Pemkot Surabaya. Perusahaan Umum Daerah lainnya seperti PD TS KBS, PD RPH dan PD PS belum ada pengesahan atas laporan keuangannya. Sehingga belum ada pengumuman deviden atas perusahaan umum daerah,”tuturnya.
Andi kembali menegaskan, Pemkot Surabaya dalam kepemimpinan Eri Cahyadi – Armuji untuk lebih memperhatikan BUMD dan jangan berfokus membangun citra politik.
“jangan urus-urusan kecil yang seharusnya bisa ditangani oleh kepala dinas. Missal ada anak ditempeleng gurunya, Pak Wali turun langsung. Ini kan urusan yang seharusnya dikerjakan oleh kepada Dinas. Jangan-jangan Kepala Dinas tidak paham, sehingga Pak Wali yang harus tangan,”jelasnya.
Andi yang merupakan mantan wartawan SurabayaPost ini menegaskan, alangkah baiknya jika semua dinas terkonsep dan terintegrasi sehingga Walikota tidak perlu turun langsung untuk menanganinya.
“Jika Walikota untuk urusan yang seharusnya bisa di kerjakan Dinas, Wali Kota turun langsung, kasian Pak Wali. Masih banyak hal yang harus dikerjakan. Alhasil, kita lihat BUMD kita tidak terpantau,”ungkapnya. (and)
No comments yet.