Pasuruan | jurnalpagi.id – Inspeksi mendadak atau sidak kembali dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan di beberapa titik jalan yang rusak di wilayah Winongan, Senin,(10/2),siang.
Sidak kali ink juga diikuti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasuruan seta Forpimcam Winongan.
Ada beberapa titik yang disidak, misalnya di jalanan yang ke arah Pemandian Banyu Biru, Sumber Mata Air Umbulan, dan jalan yang biasa dilintasi kendaraan besar.
Kendaraan besar ini mayoritas mengangkut hasil tambang batu dan pemecah batu. Aktifitas lalu lintas kendaraan ini yang diduga jadi pemicu jalan rusak.
Rombongan dewan, dan dinas terkait melihat langsung kendaraan besar yang diduga melebihi kelas jalan melintas. Bahkan, rombongan melihat langsung kerusakan jalan di Winongan. Kondisi jalan bergelombang dan membahayakan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Khoirul Anam meminta para pemilik tambang untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, regulasi yang ada harus dipatuhi, dan jangan dilanggar. Misal jalan yang ada ini hanya mampu dilewati kendaraan kelas jalan III, jangan dilanggar.
“Kan harusnya tahu kelas jalan III hanya bisa dilewati kendaraan kecil, jangan lantas dipaksa dilewati kendaraan yang tidak disarankan melewati kelas jalan III,” katanya.
Maka jika dipaksakan, lannjutnya, maka yang dikorbankan adalah jalan – jalan itu sendiri. Dan yang merasakan dampak adalah masyarakat luas.
Politisi muda asal Partai Gerindra ini juga menyarankan pemilik tambang untuk memiliki alat timbang di masing – masing lokasi tambangnya.
“Harus ada kesadaran, jangan mengejar keuntungan tapi mengorbankan lingkungan dan infrastruktur yang sudah bagus dibangun pemerintah daerah,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal mengungkapkan pihaknya bersama anggota Komisi III turun lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Selain rusak akibat bencana, kerusakan jalan juga disebabkan karena dilewati kendaraan tambang yang besar-besar.
“Komisi III dan pemerintah daerah ingin punya jalan yang baik, salah satu komitmen kami untuk memberi jaminan infrastruktur yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, M Yasin mengatakan, memang sesuai penetapan, kelas jalan di Kabupaten Pasuruan ini kelas III.
“Dan yang diketahui bersama kendaraan yang seharusnya lewat kelas jalan II dan I justru lewat kelas jalan III. Ini juga andil besar untuk kerusakan jalan,” kata M Yasin singkat.(wan/adi)
No comments yet.