TERKINI

Warga Palangsari Was-Was, Kabel Udara PJU Baru Hampir Sentuh Tanah

Feb 01 2023587 Dilihat

Pasuruan jurnalpagi.id – Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di desa Palangsari kecamatan Puspo “berantakan”. Pekerjaan fisik pemasangan 7 titik tiang lampu PJU dari Dinas Perhubungan (DISHUB) kabupaten Pasuruan tersebut, sesuai papan informasi proyek dikerjakan oleh CV. KIRANA MUDA SENTOSA dengan nomor kontrak 027/4009/PPK/424.083/2022 sudah mengalami banyak kendala.

“Baru bisa dinikmati dengan penerangan jalan tapi sekarang kondisi kabel utamanya membahayakan. Pekerjaan macam apa (pemansangan PJU) ini mas,” ucap warga Palangsari berinisial K dengan nada kecewa jumat,(27/1).

Pada awak media, K menunjukkan kondisi kabel udara atau kabel utama PJU melar atau molor hingga hampir menyentuh tanah. Bahkan warga yang mengaku asli kelahiran Palangsari tersebut membantah jika melarnya kabel hampir menyentuh tanah tersebut dikarekan faktor alam.

“Sekencang kencangnya angin ya gak mungkin sampai bisa seperti ini mas. Kalau tertimpa pohon tumbang ya putus”, tegas pria asli Palangsari ini yang meyebut tidak tertimpa pohon malah dirinya meyakini bahwa hal tersebut karena faktor teknis pemasangan.

Ia menduga melarnya kabel hingga mau menyentuh tanah itu karena kualitas kabel yang tidaak sesuai. Warga lain mengaku sangat khawatir karena kabel tersebut ada setrumnya. Sudah hampir 2 pekan kondisinya seperti itu lanjutnya.

Bukan hanya kondisi kabel saja yang berantakan, ada satu titik lampu PJU yang byar pet seperti lampu disko.
” sebagai warga saya berterima kasih sama pemerintah sudah di pasaangi lanpu jalan tapi ternyata hasilnya tidak maksimal,” ucapnya kecewa
Dihubungi melalui pesan aplikasi whats app pejabat terkait pada Dinas Perhubungan, Yasin mengakui bahwa peket pekerjaan PJU rata-rata masih dalam pemeliharaan.

“Iya mas nanti kita cek ke lokasi dan akan kita perbaiki,” balasnya singkat.

Baca juga :  Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono Dorong Pemkot Berikan Stimulus Untuk UMKM

Meski masih dalam masa pemeliharaan sepertinya rekanan enggan untuk cross check ke lokasi. (Wawan)

Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top