TERKINI

LBH Astranawa Soroti Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya

Mar 06 2022390 Dilihat

Surabaya, JurnalPagi.id – Belakangan ini Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim luas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Surabaya melebih standart minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Namun, pencapaian baik Pemkot Surabaya ini mendapat kritik pedas dari pegiat hukum Andi Mulya. Dia mengungkapkan jika ada lahan milik perorangan yang diduga dijadikan atau ditetapkan oleh Pemkot Surabaya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ruang Terbuka Hijau memang penting untuk Kota Pahlawan, tetapi jangan merampas hak orang lain,”kata andi kepada JurnalPagi.id.

Andi menjelaskan berdasarkan informasi yang dia terima jika waduk unesa yang sekarang dijadikan Ruang Terbuka Hijau itu adalah milik perorangan bukan merupakan asset PemKot Surabaya. “pengadilan telah memutus bahwa waduk unesa tersebut bukanlah asset Pemerintah Kota Surabaya,”ujarnya.

Andi yang juga merupakan Direktur LBH Astranawa, memaparkan dalam putusan PK Nomor 291 PK/Pdt/2011 yang salah satu amar putusannya berbunyi Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memiliki secara tanpa hak atas 1/2 bagian dari waduk seluas ± 10.100 M2 yang terletak di Persil No. 39 wilayah RW.01 dan RW.02 Kelurahan Babatan, Kccamatan Wiyung Kota Surabaya dan Menghukum Tergugat untuk mengeluarkan 1/2 bagian dari waduk seluas ± 10.100 M2 yang terletak di Persil Nomor 39, wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Babatan , Kecamatan Wiyung, Surabaya dari Daftar lnventaris Kekayaan Tergugat.

“Namun sayangnya, berdasarkan informasi dan temuan yang saya terima. Putusan tersebut tidak dapat dieksekusi karena Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Waduk Unesa sebagai Ruang Terbuka Hijau,”terang andi.

Sejak berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait, salah satunya kuasa hukum penggugat dalam perkara tersebut, namun belum ada respon. (op/red)

Share to

Related News

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

Ditengah Kesibukannya Menjadi Kajati Jat...

by Mei 30 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mia Amiati adalah Kajati perempuan pertama di Jawa Timur, selain sosoknya y...

IKA PMII UNMER Surabaya Memberi dukungan...

by Mei 17 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya, 17 Mei 2024 – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi...

Prabowo Gibran Unggul di Pasuruan, Rusdi...

by Feb 14 2024

Pasuruan – jurnalpagi.id | Tampak wajah – wajah kebahagiaan terpancar dari para relawan ...

PMII Surabaya Desak Satpol PP dan Bawasl...

by Nov 23 2023

Salah satu APS dan APK yang terpasang di Kota Surabaya

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top