TERKINI

Pemekaran Wilayah Papua Ditentang Rakyat, Ini Saran Anggota DPD Filep Wamafma Untuk Pemerintah

Apr 08 2022623 Dilihat

Jakarta | JurnalPagi.id – Anggota DPD Filep Wamafma meminta pemerintah memertimbangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh, termasuk dari kelompok masyarakat yang menolak pemekaran.

Berbagai aspirasi masyarakat ini harus didengarkan baik yang disampaikan melalui parlemen, perorangan, organisasi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“pemerintah juga harus membuka ruang-ruang komunikasi kepada kelompok-kelompok yang menentang pemekaran sehingga dari dua sisi antara pihak yang menginginkan dan yang menolak pemekaran diterima secara terhormat. Saya yakin pasti ada solusi terbaik dalam rangka kebijakan dan percepatan pembangunan di tanah Papua,”katanya via phone  kepada jurnalpagi.id, Jum’at 8/4/2022

Menurutnya pemerintah bersama DPR termasuk Baleg dapat mengundang kelompok yang menentang pemekaran di Papua. Hal ini sangat penting karena sepanjang masih ada pro dan kontra tentang pemekaran di tanah Papua maka tujuan kebijakan tidak akan berjalan sesuai harapan.

Filep menyoroti cara yang digunakan oleh pemerintah pusat tentang rencana pemekaran yang cenderung menggunakan sistem top-down dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, sistem ini cenderung otoriter dan sudah seharusnya diubah.

“Kecenderungan sistem top-down harusnya diubah. Memang sistem ini jadi salah satu cara untuk mempertegas dan mempercepat proses tetapi kemudian sistem top-down yang selama ini dibangun oleh Kemendagri justru menciptakan konflik politik-keamanan di Papua. Maka saya pikir dalam konteks demokrasi saat ini, kebijakan itu dirumuskan berdasarkan kebutuhan dan keinginan daripada rakyat bukan keinginan pemerintah,” ungkapnya.

Dia berharap pemerintah tidak gegabah dalam memekarkan Papua. Pemerintah harus menganalisa tentan dampak politik dan keamanan yang timbul. Selain itu, masih banyak isu daerah yang lebih mendasar untuk dipenuhi seperti pelayanan dasar, persoalan hak asasi manusia termasuk hak ekonomi, sosial dan politik yang belum menyentuh substansi dasar. Hal ini merupakan substansi dasar yang jauh lebih penting daripada pemekaran wilayah.

Baca juga :  Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

“Saya juga berharap Mendagri dan jajaran untuk memandang lebih luas tentang makna otonomi khusus itu dimana otonomi khusus mencerminkan tentang diplomasi politik rakyat Papua dan pemerintah pusat untuk penyelesaian isu-isu politik lokal di Papua. Oleh sebab itu, Otsus diharapkan menjadi solusi dan bukan menjadi potensi konflik baru. (jpm)

Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top