Jakarta | JurnalPagi.id – Anggota DPD Filep Wamafma meminta pemerintah memertimbangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh, termasuk dari kelompok masyarakat yang menolak pemekaran.
Berbagai aspirasi masyarakat ini harus didengarkan baik yang disampaikan melalui parlemen, perorangan, organisasi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“pemerintah juga harus membuka ruang-ruang komunikasi kepada kelompok-kelompok yang menentang pemekaran sehingga dari dua sisi antara pihak yang menginginkan dan yang menolak pemekaran diterima secara terhormat. Saya yakin pasti ada solusi terbaik dalam rangka kebijakan dan percepatan pembangunan di tanah Papua,”katanya via phone kepada jurnalpagi.id, Jum’at 8/4/2022
Menurutnya pemerintah bersama DPR termasuk Baleg dapat mengundang kelompok yang menentang pemekaran di Papua. Hal ini sangat penting karena sepanjang masih ada pro dan kontra tentang pemekaran di tanah Papua maka tujuan kebijakan tidak akan berjalan sesuai harapan.
Filep menyoroti cara yang digunakan oleh pemerintah pusat tentang rencana pemekaran yang cenderung menggunakan sistem top-down dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, sistem ini cenderung otoriter dan sudah seharusnya diubah.
“Kecenderungan sistem top-down harusnya diubah. Memang sistem ini jadi salah satu cara untuk mempertegas dan mempercepat proses tetapi kemudian sistem top-down yang selama ini dibangun oleh Kemendagri justru menciptakan konflik politik-keamanan di Papua. Maka saya pikir dalam konteks demokrasi saat ini, kebijakan itu dirumuskan berdasarkan kebutuhan dan keinginan daripada rakyat bukan keinginan pemerintah,” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah tidak gegabah dalam memekarkan Papua. Pemerintah harus menganalisa tentan dampak politik dan keamanan yang timbul. Selain itu, masih banyak isu daerah yang lebih mendasar untuk dipenuhi seperti pelayanan dasar, persoalan hak asasi manusia termasuk hak ekonomi, sosial dan politik yang belum menyentuh substansi dasar. Hal ini merupakan substansi dasar yang jauh lebih penting daripada pemekaran wilayah.
“Saya juga berharap Mendagri dan jajaran untuk memandang lebih luas tentang makna otonomi khusus itu dimana otonomi khusus mencerminkan tentang diplomasi politik rakyat Papua dan pemerintah pusat untuk penyelesaian isu-isu politik lokal di Papua. Oleh sebab itu, Otsus diharapkan menjadi solusi dan bukan menjadi potensi konflik baru. (jpm)
No comments yet.