Sidoarjo | jurnalpagi.id – Pedagang Pasar Larangan Kembali memanas. Hal itu terjadi, Senin (31/7/2023), Satuan Polisi Pamong Praja yang dibackup kepolsian melakukan penertiban para pedagang di Pasar Larangan.
Ratusan petugas terlibat bentrok dengan para pedagang dimana Sebagian pedagang dengan membawa dan melempar balok kayu.
Salah satu pedagang, diketahui bernama Munir mengatakan, para pedagang tidak terima dilakukan penertiban karena selama ini tidak pernah ada pemberitahuan ataupun peringatan penertiban dari Satpol PP Sidoarjo.
“Jelas kami tidak terima, harusnya petugas sebelum menertibabkan kan harus ada surat pemberitahuan dulu, bukan kayak gini caranya. Jelas kami tidak terima,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setiawan, menegaskan penertiban ini adalah finalisasi. Karena selama ini, upaya yang dilakukan pemerintah Sidoarjo untuk menertibkan para pedagang selalu mengalami penolakan. “ini sudah final,” singkatnya.
Yany menambahkan, kalau pihaknya dibantu dari unsur kepolisian dan TNI yang menurunkan sekitar 487 petugas gabungan. Menanggapi tentang terjadinya bentrokan dengan para pedagang, Yany mengaku bahwa ada provokator dari pihak pedagang yang berusaha memanasi mereka untuk melawan petugas.
Dari bentrokan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang provokator dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada mereka. “ada 2 provokator dari pihak pedagang yang berhasil diamankan,” pungkas Yany dilokasi penertiban. (aya)
No comments yet.