TERKINI

Bentrok Antara Pedagang dan Petugas Gabungan, 2 Orang Diamankan

Jul 31 2023275 Dilihat

Ratusan pedagang berhadap-hadapan dengan petugas gabungan menolak relokasi Pasar Larangan.

Sidoarjo | jurnalpagi.id – Pedagang Pasar Larangan Kembali memanas. Hal itu terjadi, Senin (31/7/2023), Satuan Polisi Pamong Praja yang dibackup kepolsian melakukan penertiban para pedagang di Pasar Larangan.

Ratusan petugas terlibat bentrok dengan para pedagang dimana Sebagian pedagang dengan membawa dan melempar balok kayu.

Salah satu pedagang, diketahui bernama Munir mengatakan, para pedagang tidak terima dilakukan penertiban karena selama ini tidak pernah ada pemberitahuan ataupun peringatan penertiban dari Satpol PP Sidoarjo.

“Jelas kami tidak terima, harusnya petugas sebelum menertibabkan kan harus ada surat pemberitahuan dulu, bukan kayak gini caranya. Jelas kami tidak terima,” tegasnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setiawan, menegaskan penertiban ini adalah finalisasi. Karena selama ini, upaya yang dilakukan pemerintah Sidoarjo untuk menertibkan para pedagang selalu mengalami penolakan. “ini sudah final,” singkatnya.

Yany menambahkan, kalau pihaknya dibantu dari unsur kepolisian dan TNI yang menurunkan sekitar 487 petugas gabungan. Menanggapi tentang terjadinya bentrokan dengan para pedagang, Yany mengaku bahwa ada provokator dari pihak pedagang yang berusaha memanasi mereka untuk melawan petugas.

Dari bentrokan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang provokator dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada mereka. “ada 2 provokator dari pihak pedagang yang berhasil diamankan,” pungkas Yany dilokasi penertiban. (aya)

Baca juga :  Dilema Masyarakat Akan Fenomena “No Viral No Justice”
Share to

Related News

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek Ditresnar...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Shaskia Nabilla Miranda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Restorative Justice bagi Pengguna Narkot...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Gusti Rizky Dwi Saputra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Bukti Digital Dalam Persidangan : Apakah...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Muhammad Aldi Kurniawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Menggali Peran Notaris dan PPAT: Kunci K...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Farah Salsabilla Azura Putri, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945...

Tempuh Kuliah Kerja Praktik Pada Kantor ...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Tegar Satria DewaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 ...

Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Perkar...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Seza Aulia Gusti Kurnia, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top