TERKINI

Ketum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso Menjelaskan Akibat Hukum Dari Putusan Kasasi Terkait Peradi Otto

Apr 26 2022707 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Ketua Umum Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia atau yang sering disebut Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso menilai setiap produk yang merujuk pada surat keputusan 104 yg dijadikan sebagai dasar perubahan Anggaran Dasar kedua yg kemudian menjadi dasar terpilihnya Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum dalam munas III Peradi bermakna semuanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat termasuk jabatan Otto Hasibuan Sebagai Ketua Umum, Selasa (26/04/2022) ketika jumpa pers bersama Hotman Paris Hutapea.

Sugeng mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap merujuk pada putusan tersebut semua produk kerja dari organisasi peradi dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Produknya apa, lanjut Sugeng, Organisasi Advokat berdasarkan UU Advokat berwenang menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), tidak mempunyai kekuatan hukum atau batal.

“Termasuk Surat Keputusan Pengangkatan Advokat, tidak mempunyai kekuatan hukum, ini yang menjadi dampak atau akibat atas putusan ini,” Terangnya.

Ketika ditanya Hotman mengenai hasil produk yang dikeluarkan oleh pengurus baru yang berdasarkan SK 104 yang dibatalkan pengadilan seperti KTA, Sugeng menjawab Batal dengan segala akibat hukumnya.

“PKPA, UPA, SK Pengangkatan Advokat yang kemudian diajukan sebagai permohonan Sumpah, merujuk pada putusan ini semestinya harus dinyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengingat,” Tegas Ketum Peradi Pergerakan.

(jpm)

Baca juga :  Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Asset Terkait Robot Trading Viral Blast
Share to

Related News

Johan Widjaja Raih Gelar Doktor Ketiga, ...

by Jan 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.idAdvokat Dr. Johan Widjaja SH,.MH berhasil mempertahankan Disertasinya di had...

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya ...

by Jan 19 2025

Mojokerto | jurnalpagi.id Januari 2025, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG)...

Johan Widjaja Raih Gelar Doktor Yang Ket...

by Jan 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Advokat Dr. Johan Widjaja SH,.MH berhasil mempertahankan disertasi pada sid...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar So...

by Des 17 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fa...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Des 17 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fa...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Des 17 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada Sabtu, 7 Desember 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar K...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top