TERKINI

Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce : Studi Kasus Jasmine Jilbab

Mar 16 2025113 Dilihat

Penulis Artikel : Arifiah Nurinda Parawangsa, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya


Surabaya | jurnalpagi.id
Fashion muslim di e-commerce Indonesia berkembang dengan pesat. Jasmine Jilbab sebagai produsen hijab sukses memanfaatkan e-commerce untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan tren yang terus berkembang, mereka hadir dengan berbagai koleksi hijab yang nggak cuma stylish, tapi juga nyaman dan sesuai prinsip syar’i. Lewat platform seperti Shopee dan TikTok Shop, Jasmine Jilbab aktif memasarkan produknya dengan strategi digital marketing yang efektif, mulai dari konten kreatif hingga kolaborasi dengan influencer fashion muslim untuk meningkatkan awareness.

Selain itu, mereka juga fokus pada kualitas bahan dan desain eksklusif, memastikan setiap produk punya nilai lebih di tengah persaingan yang ketat. Dengan pendekatan ini, Jasmine Jilbab berhasil membangun brand yang kuat di industri fashion muslim dan terus berkembang di era digital.
Pesatnya perkembangan e-commerce dalam industri fashion muslim membawa banyak kemudahan, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan dalam perlindungan konsumen. Dengan semakin banyaknya brand seperti Jasmine Jilbab yang memanfaatkan platform online seperti Shopee dan TikTok Shop, risiko bagi konsumen pun ikut meningkat, mulai dari produk yang tidak sesuai deskripsi, bahan yang berbeda dari yang dijanjikan, hingga penipuan oleh seller abal-abal yang memanfaatkan tren hijrah untuk meraup keuntungan.

Selain itu, transparansi dan keamanan transaksi masih menjadi permasalahan, di mana beberapa konsumen mengalami masalah seperti barang tidak dikirim atau kesulitan dalam mengajukan komplain karena layanan customer service yang kurang responsif.

Pemasalahan Perlindungan Konsumen dalam E-Commerce
Belanja online memang menawarkan kemudahan, tapi bukan tanpa risiko. Konsumen sering menghadapi masalah seperti produk yang tidak sesuai, penipuan, hingga keterlambatan pengiriman. Salah satu keluhan yang paling umum adalah barang yang diterima berbeda dari deskripsi, baik dari segi warna, bahan, maupun ukuran, sehingga tidak sesuai dengan ekspektasi. Lebih buruk lagi, masih banyak seller nakal yang menjual produk palsu atau bahkan tidak mengirim barang sama sekali, menyebabkan konsumen mengalami kerugian.

Selain itu, keterlambatan pengiriman juga menjadi tantangan, terutama saat promo besar atau momen tertentu yang menyebabkan lonjakan pesanan dan memperlambat proses distribusi.
Perlindungan konsumen dalam transaksi online di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan ini, konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, perlindungan dari praktik curang, serta kompensasi jika mengalami kerugian akibat transaksi online.

Namun, pada praktiknya, banyak konsumen yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka, sehingga sering kali kesulitan mengajukan komplain atau mendapatkan ganti rugi. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk lebih cermat dalam berbelanja online dengan memeriksa ulasan, memastikan kredibilitas seller, serta memahami kebijakan pengembalian barang agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
Transparansi dan jaminan keamanan dalam transaksi digital menjadi faktor penting dalam melindungi konsumen dari risiko penipuan dan kecurangan. Dalam ekosistem e-commerce yang terus berkembang, konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk, harga, serta kebijakan pengiriman dan pengembalian barang. Tanpa transparansi, banyak kasus terjadi di mana produk yang diterima tidak sesuai dengan deskripsi atau seller menghilang setelah pembayaran dilakukan. Selain itu, keamanan transaksi juga harus menjadi prioritas, baik dari sisi perlindungan data pribadi maupun sistem pembayaran yang aman.

Marketplace dan platform digital perlu memastikan bahwa setiap transaksi berjalan dengan mekanisme yang melindungi konsumen, seperti penggunaan rekening bersama atau fitur pengembalian dana. Tanggung jawab tidak hanya ada pada penyedia layanan, tetapi juga pada konsumen yang harus lebih teliti dalam bertransaksi, seperti memilih seller terpercaya dan memahami kebijakan perlindungan yang tersedia agar terhindar dari risiko yang merugikan.

Strategi Jasmine Jilbab dalam Melindungi Konsumen
Untuk memastikan pengalaman belanja yang aman dan nyaman bagi pelanggan, Jasmine Jilbab menerapkan berbagai strategi perlindungan konsumen dalam operasional e-commerce mereka. Salah satu langkah utama adalah dengan menyediakan informasi produk secara transparan.

Jasmine Jilbab berkomitmen memberikan deskripsi produk yang akurat guna menghindari kesalahpahaman antara penjual dan pembeli. Informasi ini mencakup foto produk berkualitas tinggi yang menampilkan berbagai sudut, deskripsi lengkap mengenai bahan, ukuran, dan warna, serta ulasan pelanggan sebagai referensi tambahan bagi calon pembeli.
Selain itu, Jasmine Jilbab memanfaatkan fitur live streaming di platform seperti Shopee dan TikTok Shop untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan. Melalui metode ini, pelanggan dapat melihat produk secara real-time, memahami detail bahan, serta mengajukan pertanyaan sebelum memutuskan pembelian. Pendekatan ini tidak hanya membantu pelanggan dalam membuat keputusan yang lebih tepat tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap brand.


Jasmine Jilbab juga menerapkan kebijakan retur dan jaminan kualitas guna memastikan kepuasan pelanggan. Pelanggan memiliki kesempatan untuk mengembalikan barang apabila produk yang diterima tidak sesuai dengan pesanan atau mengalami cacat produksi. Proses pengembalian ini mudah dilakukan melalui sistem marketplace, serta pelanggan dapat memperoleh penggantian barang apabila terjadi kerusakan saat pengiriman. Dari sisi keamanan transaksi, Jasmine Jilbab hanya beroperasi melalui platform e-commerce yang memiliki sistem perlindungan konsumen yang tinggi. Marketplace seperti Shopee dan TikTok Shop menawarkan fitur escrow system, di mana dana pelanggan baru diteruskan ke penjual setelah produk diterima. Selain itu, tersedia berbagai metode pembayaran yang aman, seperti transfer bank, e-wallet, dan cash on delivery (COD), yang memungkinkan pelanggan memilih opsi pembayaran yang paling sesuai dan nyaman.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Jasmine Jilbab tidak hanya memastikan kepuasan pelanggan tetapi juga membangun reputasi sebagai brand hijab yang terpercaya di industri e-commerce. Langkah-langkah ini menjadi contoh bagi pelaku bisnis online lainnya dalam menghadirkan pengalaman belanja yang lebih aman dan transparan bagi konsumen.

Dampak bagi Konsumen dan Industri
Langkah-langkah perlindungan konsumen yang diterapkan oleh Jasmine Jilbab memberikan pengaruh positif, baik bagi pelanggan maupun industri e-commerce secara keseluruhan. Bagi konsumen, adanya kejelasan informasi produk, fitur interaksi langsung melalui live streaming, kebijakan pengembalian barang, serta sistem transaksi yang aman meningkatkan rasa percaya saat berbelanja online. Dengan adanya transparansi ini, pelanggan dapat lebih yakin terhadap produk yang dibeli, memiliki kepastian dalam proses pengembalian jika terjadi ketidaksesuaian, serta merasa aman karena transaksi dilakukan melalui platform terpercaya. Hal ini tidak hanya membuat pengalaman belanja lebih nyaman, tetapi juga memperkuat loyalitas pelanggan terhadap brand Jasmine Jilbab.
Di sisi lain, industri e-commerce, khususnya di sektor fashion muslim, juga merasakan manfaat dari penerapan kebijakan perlindungan konsumen ini.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hak konsumen, semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengadopsi praktik bisnis yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. Standarisasi dalam perlindungan konsumen menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, di mana kejelasan hak dan kewajiban dalam setiap transaksi semakin diperhatikan.
Selain itu, strategi yang diterapkan Jasmine Jilbab dapat menjadi inspirasi bagi brand lain untuk meningkatkan layanan dan membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan.

Dalam jangka panjang, upaya untuk memastikan perlindungan konsumen tidak hanya bermanfaat bagi pelanggan tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan dan kredibel. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak mereka dalam bertransaksi online, perusahaan yang tidak mengutamakan perlindungan konsumen akan kesulitan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.


Dengan demikian, strategi perlindungan konsumen yang dijalankan oleh Jasmine Jilbab membuktikan bahwa kepercayaan dan kepuasan pelanggan merupakan kunci utama dalam bisnis e-commerce. Dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh brand itu sendiri, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih transparan, aman, dan berkelanjutan di Indonesia.

Share to

Related News

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek Ditresnar...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Shaskia Nabilla Miranda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Restorative Justice bagi Pengguna Narkot...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Gusti Rizky Dwi Saputra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Bukti Digital Dalam Persidangan : Apakah...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Muhammad Aldi Kurniawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Menggali Peran Notaris dan PPAT: Kunci K...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Farah Salsabilla Azura Putri, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945...

Tempuh Kuliah Kerja Praktik Pada Kantor ...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Tegar Satria DewaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 ...

Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Perkar...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Seza Aulia Gusti Kurnia, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top