TERKINI

Muhammadiyah Desak Singapura Jelaskan Deportasi UAS Kepada Rakyat Indonesia

Mei 18 2022712 Dilihat

JAKARTA, Jurnalpagi.id – Kasus deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh petugas Imigrasi Singapura tuai banyak kecaman. Salah satunya adalah dari Organisasi Masyarakat (Ormas) islam Muhammadiyah.

Bahkan ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas meminta kepada pemerintah Singapura untuk menjelaskan kepada rakyat Indonesia terkait deportasi UAS tersebut.

“Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya,” kata Anwar dalam keterangan resmi kepada wartawan jurnalpagi.id Selasa (17/5/2022).

Dalam hal ini, Anwar juga sangat menyesalkan tindakan petugas Imigrasi negeri singa tersebut, apalagi melarang UAS untuk masuk ke Singapura.

Ia bertanya-tanya kriteria atau persyaratan apa saja yang tak dipenuhi UAS sehingga dideportasi oleh pemerintah Singapura.

Baginya, penjelasan dari pemerintah Singapura sangat ditunggu agar tak merusak hubungan baik antara kedua negara yang terjalin selama ini.

“Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun,” tegas Anwar.

Dikutip dari kanal Youtube Hay Guys Official, UAS mengaku berangkan ke Singapura bersama dengan istri, anaknya dan sahabatnya pada Senin (16/5/2022). Mereka tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, sekitar pukul 13.30.

Semua rombongan yang bersama dengan UAS, diperbolehkan untuk masuk ke Singapura. Tetapi giliran UAS hendak masuk dan menunjukkan semua dokumen, petugas justru melarangnya. Padahal berkas yang diberikan sudah dibawa oleh petugas jaga tersebut.

“Berkas lengkap semua. Udah lengkap ini. Arrival card, kartu untuk datang sampai masuk, semua lengkap semua, tak ada kurang satu apapun. Udah lengkap semua. Udah sampai distempel Imigrasi, dia tidak stempel, karena langsung di-scan saja paspor, abis itu kemudian cap jempol abis itu pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu selesai mau keluar, baru itu tas ditarik, masuk,” ucap UAS.

Baca juga :  Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Program Kerja Klinik Bantuan Hukum Waris

Dia mengatakan dirinya datang ke Singapura untuk berlibur. UAS mengaku tak mendapat penjelasan dari petugas Imigrasi Singapura mengapa dirinya tak boleh masuk ke Singapura.

Share to

Related News

Peran Divisi Legal dalam Menjaga Kepasti...

by Nov 28 2025

Profil Mahasiswa : Sheva Gelombang Bernadine Surabaya | jurnalpagi.id Di balik lancarnya bisnis otom...

Magang pada DPRD Kota Surabaya, Mahasisw...

by Nov 24 2025

Profil Mahasiswa : Bintang Airlangga Definzky Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 S...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Bahas Anak S...

by Nov 16 2025

Artikel Oleh Isman Remson Tallalus 1312200274 Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jur...

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya, Ahmad ...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh : Ahmad Raihan Vianda Putra Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpa...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Banyak Belaj...

by Nov 09 2025

Oleh Muhammad Gilang Ramadhan Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dalam...

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya Mahasis...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh Zahi Rayyan Tsabit Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dun...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top