TERKINI

Panglima TNI Jenderal Andika Keluarkan Aturan Baru Terkait Recruitment Prajurit TNI

Mar 31 2022618 Dilihat

Jakarta, JurnalPagi.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah aturan baru dalam recruitment Prajurit TNI Panglima TNI.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika saat rapat recruitment prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Berikut aturan baru terkait penerimaan prajurit TNI, seperti dirangkum jurnalpagi.id, Kamis (31/3/2022):

1. Tes Renang Dihapus
Andika Perkasa meminta tes renang dihapus dari seleksi penerimaan prajurit TNI. Alasannya, pasti ada calon prajurit yang sebelumnya belum pernah berenang.

“test renang tidak perlu lagi. Karena apa? Jadi nomor 3 tidak usah karena kita nggak fair, ada orang tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudahlah,” kata Jenderal Andika, Rabu (30/3).

2. Tes Akademik Dihapus
Panglima TNI juga menghapus tes akademik dari proses rekrutmen. Andika menyebut penilaian akademik calon prajurit dapat dilihat dari nilai ijazah SMA-nya.

“Menurut saya, untuk test akademik, cukup liat dan ambil saja IPK terus transkrip, karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA, itu (nilai) akademik,” terangnya.

“Mereka nggak usah lagi tes akademik, itulah nilai akademik, ijazahnya tadi kalau ada ujian nasional, ya sudah itu lebih akurat lagi,” sambung Andika.

rapat recruitment prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun anggaran 2022.

3. Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI
Kemuadian, Jenderal Andika meminta agar keturunan PKI dibolehkan mengikuti seleksi calon prajurit TNI. Dia menegaskan harus ada dasar hukum kuat apabila ingin melarang keturunan PKI bergabung dengan TNI.

Baca juga :  Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim dalam Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ucapnya.

“Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4,” kata Andika.

Jenderal Andika meminta jajarannya segera mengimplementasikan kebijakan baru ini. Ia menegaskan anak buahnya untuk segera merevisi peraturan sesuai dengan hasil rapat.

“Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki, itu yang berlaku,” kata Andika. (dn/jpm)

Share to

Related News

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek Ditresnar...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Shaskia Nabilla Miranda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Restorative Justice bagi Pengguna Narkot...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Gusti Rizky Dwi Saputra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Bukti Digital Dalam Persidangan : Apakah...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Muhammad Aldi Kurniawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Menggali Peran Notaris dan PPAT: Kunci K...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Farah Salsabilla Azura Putri, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945...

Tempuh Kuliah Kerja Praktik Pada Kantor ...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Tegar Satria DewaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 ...

Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Perkar...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Seza Aulia Gusti Kurnia, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top